Selasa, 03 Mei 2011

Wawasan Nusantara

Rima Rahmawaty
16209749
2EA15

Wawasan Nusantara

1. Pengertian Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanaannya, Wawasan Nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai Kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.


2. Faktor –faktor yang mempengaruhi Wawasan Nusantara :

a) Geografi
Letak Geografis negara Indonesia berada di posisi dunia antara 2 Samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Dan antara 2 Benua, yaitu Benua Asia dan Benua Australia. Letak geografis ini berpengaruh besar terhadap aspek-aspek kehidupan nasional Indonesia. Perwujudan wilayah Nusantara menyatu dalam kesatuan politik, ekonomi, sosial-budaya ,ekonomi dan pertahanan keamanan.

a. Archipelago Indonesia
Suatu kesatuan utuh wilayah yang batas-batasnya ditentukan oleh laut, dalam lingkungan mana terdapat pulau-pulau dan gugusan pulau-pulau.

b. Kepulauan Indonesia
Indonesia terbentang atas lautan dan kepulauan yang sangat luas. Pulau-pulau ini menyebar dari ujung ke ujung yang lainnya dengan jarak dan batas wilayah tertentu. Secara geografis keberadaan kepulauan Indonesia adalah terletak diantara dua benua yaitu, Asia dan Australia.

c. Konsepsi Wilayah Lautan
 Hukum Laut Internasional
• ZEE (Zona Ekonomi Ekslusif)
ZEE adalah suatu wilayah laut tidak boleh melebihi 200 mil dari garis pangkal.
• Zona Laut Teritorial
Laut Teritorial adalah garis khayal yang berjarak12mil laut dari garis dasar kearah laut lepas.
• Perairan Pedalaman
Perairan Pedalaman adalah wilayah sebelah dalam daratan atau sebelah dalam garis pangkal.
• Zona Landas Kontinen
Landas Kontinen adalah dasar lautmyang secara geologis maupun morfologis merupakan lanjutan dari sebuah kontinen (benua). Kedalaman lautnya kurang dari 150 meter.

b) Geopolitik dan Geostrategi

Geopolitik dan geostrategi menurut ahli:
 Geopolitik menurut Hagget
Geografi politik merupakan cabang geografi manusia yang bidang kajiannya adalah aspek keruangan pemerintahan ataukenegaraan yang meliputi hubungan regional dan internasional.

Geopolitik dan Geostrategi Negara Indonesia:
 Geopolitik Indonesia
Pandangan geopolitik Indonesia berlandaskan pada pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia.
 Geostrategi Indonesia
Geostrategi merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan dan sarana-sarana dalam mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia.


3. Unsur-unsur Wawasan Nusantara

a. Wadah
Wadah meliputi 3 unsur, sebagai berikut :

1) Batas ruang Lingkup atau Bentuk wujud
Wawasan Nusantara mempunyai bentuk wujud sebagai :
 Nusantara
Dalam wujud Nusantara, maka batas-batas negara ditentukan oleh lautan dengan pulau-pulau serta gugusan pulau-pulauyang satu sama lain di hubungkan, tidak dipisahkan oleh air, baik merupakan laut dan selat.
 Manunggal-Utuh Menyeluruh
Kesatuan dan Persatuan (Manunggal), seperti:
 Manunggal di bidang wilayah
 Manunggal di bidang bangsa
 Manunggal di bidang ideologi
 Manunggal di bidang politik
 Manunggal di bidang ekonomi
 Manunggal di bidang sosial
 Manunggal di bidang kebudayaan
 Manunggal di bidang pertahanan dan keamanan
 Manunggal di bidang psikologi
 Berkeseimbangan

2) Tata Susunan Pokok atau Inti Organisasi
Sarana untuk mengetahui tata inti organisasi suatau negara ialah Undang-Undang Dasar. Untuk Indonesia berati UUD 1945, menyangkut :
 Bentuk kedaulatan, Bab I pasal (1)
 Kekuasaan Pemerintah Negara, Bab III pasal (4) dan (5)
 Sistem Pemerintahan
 Sistem Perwakilan

3) Tata Susunan Pelengkap atau Kelengkapan Organisasi
 Aparatur Negara
 Kesadaran Politik masyarakat dan kesadaran Bernegara
 Pers
 Partisipasi rakyat


b. Isi
Isi Wawasan Nusantara terdiri dari 3 unsur, yaitu :

 Cita-cita
Cita-cita yang terkandung dalam Wawasan Nusantara adalah seperti yang dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945. Dengan menyadari letak kedudukan geografis sebagai titik pusat di dalam Posisi Silang, Indonesia memendang ke segenap penjuru lingkungan, dimana Wawasan Nusantara padahakekatnya bertujuan untuk mensejahterakan, ketentraman dan keamanan bagi bangsa Indonesia dan untuk kebahagiaan serta perdamaian bagi seluruh umat manusia.

 Sifat dan Ciri-ciri
Wawasan Nusantara mempunyai ciri-ciri atay sifat, sebagai :
 Manunggal
Keserasian dan keseimbangan yang dinamis dalam segenap aspek kehidupan, baik aspek ilmiah maupun sosial.
 Utuh Menyeluruh
Utuh menyeluruh bagi Nusantara dan rakyat Indonesia, sehingga merupakan satu kesatuan yang utuh bulat dan tidak dapat dipecah-pecah.
 Cara Kerja
Cara kerja dalam wawasan Nusantara berpedoman pada pancasila sebagai kebulatan pandangan hidup bangsa Indonesia.


4. Implementasi Wawasan Nusantara
 Pembangunan Nasional
Wawasan Nusantara sebagai pembangunan nasional mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
 Ketahanan Nasional
Wawasan Nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.


5. Wawasan Nusantara pada Falsafah :

 Pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
 Penerapan hak asasi manusia (ham);
 Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan;
 Pengambilan keputusan berdassarkan musyawarah untuk mufakat.

 UUD 1945
Tujuan Wawasan Nusantara dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.