Minggu, 22 April 2012

7 Hal yang Membanggakan Indonesia Dimata Dunia


Info ini bisa membangkitkan nilai nasionalisme kita. Karena ternyata di tengah-tengah ‘kemirisan’ yang dihadapi terhadap bangsa ini. Ternyata Indonesia memiliki banyak sekali kelebihan yang sayang untuk dibiarkan begitu saja, tujuh di antara kelebihan itu yaitu:

1.      Republik Indonesia merupakan Negara Kepulauan Terbesar di Dunia. Hal Yang Membanggakan Indonesia di Mata Dunia yang terdiri dari 17.504 pulau (termasuk 9.634 pulau yang belum diberi nama dan 6.000 pulau yang tidak berpenghuni) . Disini ada 3 dari 6 pulau terbesar didunia, yaitu : Kalimantan (pulau terbesar ketiga di dunia dgn luas 539.460 km2), Sumatera (473.606 km2) dan Papua (421.981 km2).

2.      Indonesia Adalah Negara Maritim Terbesar di Dunia. Hal Yang Membanggakan Indonesia di Mata Dunia dengan perairan seluas 93 ribu km2 dan panjang pantai sekitar 81 ribu km2 atau hampir 25% panjang pantai di dunia.

3.      Pulau Jawa Adalah Pulau Terpadat di Dunia. Hal Yang Membanggakan Indonesia di Mata Dunia Dimana Sekitar 60% Hampir Penduduk Indonesia (sekitar 130 jt jiwa) tinggal di pulau yang luasnya hanya 7% dari seluruh wilayah RI. Indonesia merupakan Negara dengan suku bangsa yang terbanyak di dunia. Terdapat lebih dari 740 suku bangsa/etnis, dimana di Papua saja terdapat 270 suku.

4.      Negara Dengan Bahasa Daerah Yang Terbanyak. Hal Yang Membanggakan Indonesia di Mata Dunia Yaitu, 583 bahasa dan dialek dari 67 bahasa induk yang digunakan berbagai suku bangsa di Indonesia. Bahasa nasional adalah bahasa Indonesia walaupun bahasa daerah dengan jumlah pemakai terbanyak di Indonesia adalah bahasa Jawa.

5.      Monumen Budha (Candi) Terbesar di Dunia. Hal Yang Membanggakan Indonesia di Mata Dunia adalah Candi Borobudur di Jawa Tengah dengan tinggi 42 meter (10 tingkat) dan panjang relief lebih dari 1 km. Diperkirakan dibuat selama 40 tahun oleh Dinasti Syailendra pada masa kerajaan Mataram Kuno (750-850).

6.      Tempat Ditemukannya Manusia Purba Tertua di Dunia. Hal yang membanggakan Indonesia di Mata Dunia yaitu : Pithecanthropus Erectus yang diperkirakan berasal dari 1,8 juta tahun yang lalu.


7.      Republik Indonesia adalah Negara Tua 727 Hal Yang Membanggakan Indonesia di Mata Dunia Lahir sesudah berakhirnya Perang Dunia II pada tahun 1945. RI merupakan Negara ke 70 tertua di dunia.

Esensi Bahasa Indonesia dalam Dunia Pendidikan.


            Bahasa Indonesia adalah dialek baku Bahasa Melayu yang pokoknya berasal dari Bahasa Melayu Riau, hal ini sesuai dengan apa yang pernah diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia I tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah, "jang dinamakan 'Bahasa Indonesia' jaitoe bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari 'Melajoe Riaoe', akan tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di seloeroeh Indonesia; pembaharoean bahasa Melajoe hingga menjadi bahasa Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe, ialah alam kebangsaan Indonesia".
Bahasa Indonesia diresmikan pada kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 18 Agustus tahun 1945. Bahasa Indonesia merupakan bahasa dinamis yang hingga sekarang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan asing. Pendek kata, Bahasa Indonesia akan terus berkembang laksana berkembangnya zaman.
            Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia, sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36. Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa, sebagaimana disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. “Kami berbahasa satu, Bahasa Indonesia”. Meski demikian, hanya sebagian kecil dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakannya sebagai bahasa ibu dan bahasa persatuan. Dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya masing-masing sebagai bahasa ibu, seperti bahasa Bahasa Jawa, Sunda, Batak, Bugis dan lain sebagainya.
Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia mempunyai beberapa fungsi yang perlu dicermati, pertama bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa resmi negara. kedua, ia adalah alat perhubungan bagi kepentingan roda pemerintahan dan pembangunan. Selanjutnya, Bahasa adopsi dari Bahasa Melayu ini merupakan alat pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan. Terakhir, bahasa yang bermula dari ejaan van Ovhuysen ini ialah bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan.
Fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam lembaga-lembaga pendidikan harus dilaksanakan dengan komprehensip sehingga lembaga pendidikan, dalam proses belajar-mengajarnya        Bahasa Indonesia digunakan sebagai pengantar dalam penyajian materi-materinya.
Berkaitan dengan hal ini, muncul fenomena menarik dan sebuah kekhawatiran dengan adanya Sekolah Nasional Berstandar Internasional (SNBI). Kekhawatiran segolongan masyarakat terhadap keberadaan dan eksistensi Bahasa Indonesia dalam SNBI muncul, sebab bahasa pengantar yang digunakan di Sekolah Nasional Berbasis Internasional dalam beberapa mata pelajaran adalah bahasa asing. Padahal kalau kembali ke fungsi Bahasa Indonesia, salah satunya adalah bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan.
Seiring dengan itu, munculnya Sekolah Nasional Berstandar Internasional (SNBI) menimbulkan kegalauan akan hilangnya Bahasa Indonesia di arena pelaku pendidikan. Para pelaku pendidikan akan selalu berkutat dalam bahasa Internasional, sehingga bahasa warisan bangsa akan semakin lapuk dimakan rayap moderenisasi.
            Pada dasarnya Kekhawatiran seperti itu adalah hal yang biasa, namun jika desas-desus ini terus bergulir mengikuti perkembangan zaman, maka secara otomatis akan menimbulkan virus-virus yang bisa menciptakan jurang pemisah antara SNBI dengan sekolah non SNBI. Orang tua akan merasa bimbang menitipkan anak mereka. Ada rasa ragu diantara memilih menjaga budaya bangsa dengan mengikuti tren moderenisasi bahasa. Para orang tua akan dilema menentukan posisi dalam masalah tersebut.
Sebenarnya, adanya Sekolah Nasional Berstandar Internasional (SNBI) tidak perlu memunculkan kekhawatiran akan hilangnya bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan. Hal ini karena penggunaan bahasa asing sebagai pengantar tidak diterapkan pada semua mata pelajaran. Penggunaan bahasa asing sebagai bahasa pengantar di SNBI hanya diterapkan pada beberapa mata pelajaran.
            Memang, intensitas penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam proses KBM akan menjadi berkurang. Hal itu bisa disiasati dengan lebih mengefektifkan proses pembelajaran bahasa Indonesia dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia. Pembelajaran lebih banyak diarahkan kepada hal-hal yang bersifat terapan praktis bukan hal-hal yang bersifat teoretis. Siswa lebih banyak dikondisikan pada pemakaian bahasa yang aplikatif tetapi sesuai dengan aturan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
sumber : http://rantautolang.blogspot.com/2011/03/esensi-bahasa-indonesia-dalam-dunia.html

Bahasa Indonesia di Persimpangan Jalan



Bahasa merupakan salah satu faktor pendukung kemajuan suatu bangsa karena bahasa  merupakan sarana untuk membuka wawasan bangsa (khususnya pelajar dan mahasiswa) terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang. Dengan kata lain, tia  merupakan sarana untuk menyerap dan mengembangkan pengetahuan. Pada umumnya, negara maju mempunyai struktur bahasa yang sudah modern dan mantap.
Moeliono (1989) menegaskan bahwa untuk dapat memodernkan bangsa dan masyarakat, pemodernan bahasa merupakan suatu hal yang sangat penting. Beliau mencotohkan apa yang dialami Jepang. Usaha pemodernan bahasa Jepang yang dirintis sejak Restorasi  Meiji telah mampu menjadi katalisator perkembangan ilmu dan teknologi di Jepang. Hal itu dapat dicapai karena semua sumber ilmu pengetahuan dan teknologi Barat dapat  diterjemahkan ke dalam bahasa Jepang dengan cermat sehingga wawasan berpikir bangsa  Jepang dapat dikembangkan secara intensif lewat usaha penerjemahan secara menyeluruh dan besar-besaran. Hal ini menciptakan insan yang cerdas dan kompetitif tanpa harus  menunggu kefasihan berbahasa asing.
Gagasan tersebut telah mendorong usaha untuk menjadikan bahasa Indonesia  sebagai bahasa yang bermartabat untuk tujuan keilmuan. Usaha ini telah ditandai dengan dibentuknya Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (sekarang Pusat Bahasa) dan  diterbitkannya buku Kamus Besar Bahasa Indonesia, Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan, dan Pedoman Umum Pembentukan  Istilah.  Walaupun publikasi tersebut belum secara tuntas menggambarkan aspek kebahasaan yang diharapkan, publikasi tersebut memberi isyarat bahwa untuk memantapkan  kedudukan bahasa Indonesia perlu ada suatu pembakuan baik dalam bidang ejaan maupun tata bahasa. Pembakuan ini merupakan suatu prasyarat untuk menjadikan bahasa  Indonesia sebagai bahasa keilmuan. Publikasi itu merupakan salah satu sarana untuk menuju ke status tersebut.
Keefektifan usaha di atas dipengaruhi oleh sikap dan tanggapan masyarakat (khususnya ilmuwan dan akademisi) terhadap bahasa Indonesia. Komunikasi ilmiah dan profesional dalam bahasa Indonesia belum sepenuhnya mencapai titik kesepakatan yang tinggi  dalam hal kesamaan pemahaman terhadap kaidah bahasa termasuk kosa kata. Sebagian ilmuwan dan akademisi masih memandang rendah kemampuan dan martabat bahasa  Indonesia sehingga tidak mempunyai minat untuk mengembangkannya. Bahasa baku sering malahan menjadi bahan ejekan. Beberapa kenyataan atau faktor mungkin menjelaskan keadaan ini dan menjadi kendala pengembangan bahasa keilmuan.
Pe r t a m a , kebanyakan orang dalam dunia akademik belajar berbahasa Indonesia  secara alamiah (bila tidak dapat dikatakan secara monkey see monkey do). Artinya orang belajar dari apa yang nyatanya digunakan tanpa memikirkan apakah bentuk bahasa  tersebut secara kaidah benar atau tidak. Lebih dari itu, akademisi kadangkala lebih menekankan selera bahasa daripada penalaran bahasa. Akibatnya, masalah kebahasaan  Indonesia dianggap hal yang remeh atau sepele dan dalam menghadapi masalah bahasa orang lebih banyak menggunakan argumen “yang penting tahu maksudnya.” Orang lupa  bahwa “tahu maksudnya” juga harus dicapai pada tingkat dan keakuratan yang tinggi khususnya untuk tujuan ilmiah. Lihat pembahasan lebih lanjut mengenai hal ini dalam  subbahasan Tugas Siapa di bagian lain tulisan ini.
       Kedua, bahasa Indonesia harus bersaing dengan bahasa asing (terutama Inggris).  Kenyataan ini tidak hanya terjadi pada tingkat penggunaan sehari-hari dalam kehidupan masyarakat umum tetapi juga dalam kehidupan akademik. Cendekiawan dan orang yang  berpengaruh biasanya mempunyai kosa kata asing yang lebih luas daripada kosa kata  Indonesianya (sebagian karena tuntutan untuk belajar bahasa asing ketika belajar di luar negeri) dan melupakan bahasa Indonesia. Akibatnya, mereka merasa lebih asing dengan  bahasa Indonesia. Selanjutnya, mereka lebih nyaman menggunakan bahasa (istilah) asing untuk komunikasi ilmiah tanpa ada upaya sedikit pun untuk memikirkan pengembangan  bahasa Indonesia. Media massa juga memperparah masalah terutama televisi. Nama acara berbahasa Inggris tetapi isinya berbahasa Indonesia. Apakah bahasa Indonesia  ataukah penyelenggara acara yang miskin kosa kata? Kalau tidak, apakah menggunakan bahasa Indonesia kurang bergengsi, kurang mampu, dan kurang bermartabat?
Ketiga, dalam dunia pendidikan (khususnya perguruan tinggi) sebagian buku referensi atau buku ajar yang memadai dan lengkap biasanya berbahasa asing (terutama Inggris) karena memang banyak ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang di luar  negeri. Sementara itu, kemampuan bahasa asing rata-rata pelajar dan mahasiswa dewasa ini belum dapat dikatakan memadai untuk mampu menyerap pengetahuan yang luas dan  dalam yang terkandung dalam buku tersebut. Kenyataan tersebut sebenarnya merupakan implikasi dari suatu keputusan strategik implisit yang didasarkan pada asumsi bahwa  setiap pelajar harus sudah fasih berbahasa Inggris setamatnya dari sekolah sehingga bahasa Inggris mempunyai kedudukan istimewa dalam kurikulum sekolah. Selain itu,  digunakannya buku teks berbahasa Inggris didasarkan pada gagasan bahwa jaman sekarang telah mengalami globalisasi dan banyak orang berpikir bahwa  globalisasi harus  diikuti dengan penginggrisan bangsa dan masyarakat. Strategi ini tidak hanya merasuki pikiran pengambil keputusan di bidang pendidikan di tingkat institusional tetapi juga di  tingkat individual guru atau dosen. Pikiran semacam ini sebenarnya merupakan suatu kecohan penalaran (reasoning fallacy). Di Jepang, globalisasi dimaknai sebagai pengglobalan bangsa atau negara bukan pengglobalan individual. Di Indonesia, globalisasi tampaknya dimaknai sebagai penginggrisan masyarakat Indonesia sampai pada lapisan  masyarakat dan tingkat pendidikan yang paling bawah (taman bermain dan taman kanak-kanak). Kalau globalisasi dimaknai dengan penginggrisan masyarakat, yang sebenarnya terjadi adalah gombalisasi (penggombalan) masyarakat.
Keempat, kalangan akademik sering telah merasa mampu berbahasa Indonesia  sehingga tidak merasa perlu untuk belajar bahasa Indonesia atau membuka kamus bahasa Indonesia (misalnya Kamus Besar Bahasa Indonesia). Akibatnya, orang sering  merasa lebih asing mendengar kata bahasa sendiri daripada mendengar kata bahasa asing. Anehnya, kalau orang menjumpai kata asing (Inggris) yang masih asing bagi  dirinya, mereka dengan sadar dan penuh motivasi berusaha untuk mengetahui artinya dan mencarinya di dalam kamus dan tidak pernah terlintas dalam pikirannya bahwa kata  itu aneh. Akan tetapi, kalau mereka mendengar kata bahasa Indonesia yang masih asing bagi dirinya, dia merasa itu bukan bahasanya dan akan bereaksi dengan mengatakan “Apa  artinya ini, kok aneh-aneh?” dan berusaha untuk tidak pernah tahu apalagi membuka kamus dan menggunakannya secara tepat.
Kelima, beberapa kalangan masyarakat termasuk profesional (karena ketidaktahuannya) sering menunjukkan sikap sinis terhadap usaha-usaha pengembangan bahasa. Lebih dari itu, menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar belum merupakan suatu  kebanggaan atau gengsi bagi penuturnya. Suatu struktur bahasa yang baik dan benar justru sering menjadi olok-olok sebagaimana ditunjukkan seorang penulis di sebuah majalah  terkenal yang menganjurkan untuk mengganti Pusat Pembinaan Bahasa dengan Pusat Pembinasaan Bahasa.  Penulis tersebut tampaknya tidak dapat membedakan antara  bahasa baku dan ragam bahasa.
sumber : http://www.google.com/bahasa-indonesia-dipersimpangan.htm

Pengaruh Bahasa Gaul dalam Perkembangan Bahasa Indonesia


Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional berfungsi sebagai alat komunikasi yang berperan sebagai penyampai informasi. Kebenaran berbahasa akan berpengaruh terhadap kebenaran informasi yang disampaikannya. Tetapi dewasa ini pemakaian bahasa Indonesia dikehidupan sehari-hari maupun dunia film mulai bergeser digantikan dengan pemakaian bahasa anak remaja yang dikenal dengan bahasa gaul. Hal ini mengakibatkan bahasa menjadi tidak baik. 
Tahukah kalian apa itu bahasa gaul ??? 
Bahasa gaul adalah bahasa yang digunakan sebagai bahasa pergaulan. Istilah ini mulai muncul pada akhir tahun 1980-an. Bahasa gaul pada saat itu dikenal sebagai bahasanya para anak jalanan disebabkan arti kata prokem dalam pergaulan sebagai preman. Contoh bahasa gaul diantaranya : kamu-loe, aku-gue, tidak peduli-emang gue pikirin, ayah-bokap, ibu-nyokap dll. Pada umumnya bahasa gaul digunakan sebagai sarana komunikasi di antara sekelompok remaja tertentu. Dengan sarana komunikasi itu mereka dapat bebas menyampaikan hal-hal yang dianggap tertutup bagi kelompok usia lain atau agar orang lain tidak dapat mengetahui apa yang sedang mereka bicarakan. Karena masa remaja memiliki karakteristi antara lain pengelompokan, petualangan dan kenakalan. Sehingga keinginan untuk membuat kelompok eksklusiflah yang menyebabkan mereka menciptakan bahasa rahasia.
Seiring dengan berkembangnya zaman semakin terlihat pengaruh bahasa gaul terhadap bahasa Indonesia, sehingga penggunaannya menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa. Masyarakat sudah banyak yang menggunakan bahasa gaul bukan hanya di kota-kota besar saja tetapi di kota-kota kecil pun menggunakan bahasa gaul tersebut terutama para remaja. Karena pengaruh bahasa gaul lah yang menyebabkan mereka lupa akan bahasa nasionalnya sendiri yaitu bahasa Indonesia. Sedih sekali rasanya.
Betapa rapuhnya sikap percaya diri bangsa terhadap bahasa nasionalnya sehingga keadaan ini menjadi lebih parah. Mungkin menurut mereka bahasa kita yang kaku dan terkadang membingungkan ini perlu diperbaharui menjadi bahasa yang lebih modern dan lebih gaul. Tidak sedikit pun mereka menghargai perjuangan para pendahulu yang selalu bangga berbahasa Indonesia dengan benar. Yang ada alasan ketinggalan zaman, kurang modern dll membuat mereka seperti itu. Sikap menanamkan kecintaan dalam diri generasi muda bangsa lah yang bisa menghindari pemakaian bahasa gaul agar tidak semakin meluas.
Gambaran diatas setidaknya menjadi cerminan bagi kita sebagai generasi muda untuk mengajak generasi muda lainnya yang masih terlena oleh “budaya asing”, yang masih menganggap bahwa bahasa kita itu jadul dan perlu dipermak agar timbul rasa ingin kembali menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar. Marilah kita bangun bangsa Indonesia ini menjadi bangsa yang cinta akan bahasa nasionalnya yaitu bahasa Indonesia. Karena bahasa menunjukkan identitas suatu bangsa itu sendiri.