Senin, 15 Oktober 2012

ETIKA BISNIS


1. PENGERTIAN ETIKA

Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).

2. PENGERTIAN BISNIS 

Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan. Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melkakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya “bisnis pertelevisian.” Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi “bisnis” yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
Definisi Bisnis Menurut Para Ahli :
Huat, T Chwee (1990)
Bisnis dalam arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang memproduksi barang & jasa dalam kehidupan sehari-hari. Bisnis sebagai suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat (bussinessis then simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of our society.

3. PENGERTIAN ETIKA DALAM BISNIS

Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.

4. PENERAPAN DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI

Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”.
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah
disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Etika_bisnis
http://tanudjaja.dosen.narotama.ac.id/2012/02/06/pengertian-etika-moral-dan-etiket/
http://herina-br.blogspot.com/2011/10/pengertian-bisnis-menurut-para-ahli.html
http://oeyyulia.blogspot.com/2011/11/aplikasi-etika-dalam-kehidupan-sehari.html

Minggu, 22 April 2012

7 Hal yang Membanggakan Indonesia Dimata Dunia


Info ini bisa membangkitkan nilai nasionalisme kita. Karena ternyata di tengah-tengah ‘kemirisan’ yang dihadapi terhadap bangsa ini. Ternyata Indonesia memiliki banyak sekali kelebihan yang sayang untuk dibiarkan begitu saja, tujuh di antara kelebihan itu yaitu:

1.      Republik Indonesia merupakan Negara Kepulauan Terbesar di Dunia. Hal Yang Membanggakan Indonesia di Mata Dunia yang terdiri dari 17.504 pulau (termasuk 9.634 pulau yang belum diberi nama dan 6.000 pulau yang tidak berpenghuni) . Disini ada 3 dari 6 pulau terbesar didunia, yaitu : Kalimantan (pulau terbesar ketiga di dunia dgn luas 539.460 km2), Sumatera (473.606 km2) dan Papua (421.981 km2).

2.      Indonesia Adalah Negara Maritim Terbesar di Dunia. Hal Yang Membanggakan Indonesia di Mata Dunia dengan perairan seluas 93 ribu km2 dan panjang pantai sekitar 81 ribu km2 atau hampir 25% panjang pantai di dunia.

3.      Pulau Jawa Adalah Pulau Terpadat di Dunia. Hal Yang Membanggakan Indonesia di Mata Dunia Dimana Sekitar 60% Hampir Penduduk Indonesia (sekitar 130 jt jiwa) tinggal di pulau yang luasnya hanya 7% dari seluruh wilayah RI. Indonesia merupakan Negara dengan suku bangsa yang terbanyak di dunia. Terdapat lebih dari 740 suku bangsa/etnis, dimana di Papua saja terdapat 270 suku.

4.      Negara Dengan Bahasa Daerah Yang Terbanyak. Hal Yang Membanggakan Indonesia di Mata Dunia Yaitu, 583 bahasa dan dialek dari 67 bahasa induk yang digunakan berbagai suku bangsa di Indonesia. Bahasa nasional adalah bahasa Indonesia walaupun bahasa daerah dengan jumlah pemakai terbanyak di Indonesia adalah bahasa Jawa.

5.      Monumen Budha (Candi) Terbesar di Dunia. Hal Yang Membanggakan Indonesia di Mata Dunia adalah Candi Borobudur di Jawa Tengah dengan tinggi 42 meter (10 tingkat) dan panjang relief lebih dari 1 km. Diperkirakan dibuat selama 40 tahun oleh Dinasti Syailendra pada masa kerajaan Mataram Kuno (750-850).

6.      Tempat Ditemukannya Manusia Purba Tertua di Dunia. Hal yang membanggakan Indonesia di Mata Dunia yaitu : Pithecanthropus Erectus yang diperkirakan berasal dari 1,8 juta tahun yang lalu.


7.      Republik Indonesia adalah Negara Tua 727 Hal Yang Membanggakan Indonesia di Mata Dunia Lahir sesudah berakhirnya Perang Dunia II pada tahun 1945. RI merupakan Negara ke 70 tertua di dunia.

Esensi Bahasa Indonesia dalam Dunia Pendidikan.


            Bahasa Indonesia adalah dialek baku Bahasa Melayu yang pokoknya berasal dari Bahasa Melayu Riau, hal ini sesuai dengan apa yang pernah diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia I tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah, "jang dinamakan 'Bahasa Indonesia' jaitoe bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari 'Melajoe Riaoe', akan tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di seloeroeh Indonesia; pembaharoean bahasa Melajoe hingga menjadi bahasa Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe, ialah alam kebangsaan Indonesia".
Bahasa Indonesia diresmikan pada kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 18 Agustus tahun 1945. Bahasa Indonesia merupakan bahasa dinamis yang hingga sekarang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan asing. Pendek kata, Bahasa Indonesia akan terus berkembang laksana berkembangnya zaman.
            Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia, sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36. Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa, sebagaimana disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. “Kami berbahasa satu, Bahasa Indonesia”. Meski demikian, hanya sebagian kecil dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakannya sebagai bahasa ibu dan bahasa persatuan. Dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya masing-masing sebagai bahasa ibu, seperti bahasa Bahasa Jawa, Sunda, Batak, Bugis dan lain sebagainya.
Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia mempunyai beberapa fungsi yang perlu dicermati, pertama bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa resmi negara. kedua, ia adalah alat perhubungan bagi kepentingan roda pemerintahan dan pembangunan. Selanjutnya, Bahasa adopsi dari Bahasa Melayu ini merupakan alat pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan. Terakhir, bahasa yang bermula dari ejaan van Ovhuysen ini ialah bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan.
Fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam lembaga-lembaga pendidikan harus dilaksanakan dengan komprehensip sehingga lembaga pendidikan, dalam proses belajar-mengajarnya        Bahasa Indonesia digunakan sebagai pengantar dalam penyajian materi-materinya.
Berkaitan dengan hal ini, muncul fenomena menarik dan sebuah kekhawatiran dengan adanya Sekolah Nasional Berstandar Internasional (SNBI). Kekhawatiran segolongan masyarakat terhadap keberadaan dan eksistensi Bahasa Indonesia dalam SNBI muncul, sebab bahasa pengantar yang digunakan di Sekolah Nasional Berbasis Internasional dalam beberapa mata pelajaran adalah bahasa asing. Padahal kalau kembali ke fungsi Bahasa Indonesia, salah satunya adalah bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan.
Seiring dengan itu, munculnya Sekolah Nasional Berstandar Internasional (SNBI) menimbulkan kegalauan akan hilangnya Bahasa Indonesia di arena pelaku pendidikan. Para pelaku pendidikan akan selalu berkutat dalam bahasa Internasional, sehingga bahasa warisan bangsa akan semakin lapuk dimakan rayap moderenisasi.
            Pada dasarnya Kekhawatiran seperti itu adalah hal yang biasa, namun jika desas-desus ini terus bergulir mengikuti perkembangan zaman, maka secara otomatis akan menimbulkan virus-virus yang bisa menciptakan jurang pemisah antara SNBI dengan sekolah non SNBI. Orang tua akan merasa bimbang menitipkan anak mereka. Ada rasa ragu diantara memilih menjaga budaya bangsa dengan mengikuti tren moderenisasi bahasa. Para orang tua akan dilema menentukan posisi dalam masalah tersebut.
Sebenarnya, adanya Sekolah Nasional Berstandar Internasional (SNBI) tidak perlu memunculkan kekhawatiran akan hilangnya bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan. Hal ini karena penggunaan bahasa asing sebagai pengantar tidak diterapkan pada semua mata pelajaran. Penggunaan bahasa asing sebagai bahasa pengantar di SNBI hanya diterapkan pada beberapa mata pelajaran.
            Memang, intensitas penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam proses KBM akan menjadi berkurang. Hal itu bisa disiasati dengan lebih mengefektifkan proses pembelajaran bahasa Indonesia dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia. Pembelajaran lebih banyak diarahkan kepada hal-hal yang bersifat terapan praktis bukan hal-hal yang bersifat teoretis. Siswa lebih banyak dikondisikan pada pemakaian bahasa yang aplikatif tetapi sesuai dengan aturan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
sumber : http://rantautolang.blogspot.com/2011/03/esensi-bahasa-indonesia-dalam-dunia.html

Bahasa Indonesia di Persimpangan Jalan



Bahasa merupakan salah satu faktor pendukung kemajuan suatu bangsa karena bahasa  merupakan sarana untuk membuka wawasan bangsa (khususnya pelajar dan mahasiswa) terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang. Dengan kata lain, tia  merupakan sarana untuk menyerap dan mengembangkan pengetahuan. Pada umumnya, negara maju mempunyai struktur bahasa yang sudah modern dan mantap.
Moeliono (1989) menegaskan bahwa untuk dapat memodernkan bangsa dan masyarakat, pemodernan bahasa merupakan suatu hal yang sangat penting. Beliau mencotohkan apa yang dialami Jepang. Usaha pemodernan bahasa Jepang yang dirintis sejak Restorasi  Meiji telah mampu menjadi katalisator perkembangan ilmu dan teknologi di Jepang. Hal itu dapat dicapai karena semua sumber ilmu pengetahuan dan teknologi Barat dapat  diterjemahkan ke dalam bahasa Jepang dengan cermat sehingga wawasan berpikir bangsa  Jepang dapat dikembangkan secara intensif lewat usaha penerjemahan secara menyeluruh dan besar-besaran. Hal ini menciptakan insan yang cerdas dan kompetitif tanpa harus  menunggu kefasihan berbahasa asing.
Gagasan tersebut telah mendorong usaha untuk menjadikan bahasa Indonesia  sebagai bahasa yang bermartabat untuk tujuan keilmuan. Usaha ini telah ditandai dengan dibentuknya Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (sekarang Pusat Bahasa) dan  diterbitkannya buku Kamus Besar Bahasa Indonesia, Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan, dan Pedoman Umum Pembentukan  Istilah.  Walaupun publikasi tersebut belum secara tuntas menggambarkan aspek kebahasaan yang diharapkan, publikasi tersebut memberi isyarat bahwa untuk memantapkan  kedudukan bahasa Indonesia perlu ada suatu pembakuan baik dalam bidang ejaan maupun tata bahasa. Pembakuan ini merupakan suatu prasyarat untuk menjadikan bahasa  Indonesia sebagai bahasa keilmuan. Publikasi itu merupakan salah satu sarana untuk menuju ke status tersebut.
Keefektifan usaha di atas dipengaruhi oleh sikap dan tanggapan masyarakat (khususnya ilmuwan dan akademisi) terhadap bahasa Indonesia. Komunikasi ilmiah dan profesional dalam bahasa Indonesia belum sepenuhnya mencapai titik kesepakatan yang tinggi  dalam hal kesamaan pemahaman terhadap kaidah bahasa termasuk kosa kata. Sebagian ilmuwan dan akademisi masih memandang rendah kemampuan dan martabat bahasa  Indonesia sehingga tidak mempunyai minat untuk mengembangkannya. Bahasa baku sering malahan menjadi bahan ejekan. Beberapa kenyataan atau faktor mungkin menjelaskan keadaan ini dan menjadi kendala pengembangan bahasa keilmuan.
Pe r t a m a , kebanyakan orang dalam dunia akademik belajar berbahasa Indonesia  secara alamiah (bila tidak dapat dikatakan secara monkey see monkey do). Artinya orang belajar dari apa yang nyatanya digunakan tanpa memikirkan apakah bentuk bahasa  tersebut secara kaidah benar atau tidak. Lebih dari itu, akademisi kadangkala lebih menekankan selera bahasa daripada penalaran bahasa. Akibatnya, masalah kebahasaan  Indonesia dianggap hal yang remeh atau sepele dan dalam menghadapi masalah bahasa orang lebih banyak menggunakan argumen “yang penting tahu maksudnya.” Orang lupa  bahwa “tahu maksudnya” juga harus dicapai pada tingkat dan keakuratan yang tinggi khususnya untuk tujuan ilmiah. Lihat pembahasan lebih lanjut mengenai hal ini dalam  subbahasan Tugas Siapa di bagian lain tulisan ini.
       Kedua, bahasa Indonesia harus bersaing dengan bahasa asing (terutama Inggris).  Kenyataan ini tidak hanya terjadi pada tingkat penggunaan sehari-hari dalam kehidupan masyarakat umum tetapi juga dalam kehidupan akademik. Cendekiawan dan orang yang  berpengaruh biasanya mempunyai kosa kata asing yang lebih luas daripada kosa kata  Indonesianya (sebagian karena tuntutan untuk belajar bahasa asing ketika belajar di luar negeri) dan melupakan bahasa Indonesia. Akibatnya, mereka merasa lebih asing dengan  bahasa Indonesia. Selanjutnya, mereka lebih nyaman menggunakan bahasa (istilah) asing untuk komunikasi ilmiah tanpa ada upaya sedikit pun untuk memikirkan pengembangan  bahasa Indonesia. Media massa juga memperparah masalah terutama televisi. Nama acara berbahasa Inggris tetapi isinya berbahasa Indonesia. Apakah bahasa Indonesia  ataukah penyelenggara acara yang miskin kosa kata? Kalau tidak, apakah menggunakan bahasa Indonesia kurang bergengsi, kurang mampu, dan kurang bermartabat?
Ketiga, dalam dunia pendidikan (khususnya perguruan tinggi) sebagian buku referensi atau buku ajar yang memadai dan lengkap biasanya berbahasa asing (terutama Inggris) karena memang banyak ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang di luar  negeri. Sementara itu, kemampuan bahasa asing rata-rata pelajar dan mahasiswa dewasa ini belum dapat dikatakan memadai untuk mampu menyerap pengetahuan yang luas dan  dalam yang terkandung dalam buku tersebut. Kenyataan tersebut sebenarnya merupakan implikasi dari suatu keputusan strategik implisit yang didasarkan pada asumsi bahwa  setiap pelajar harus sudah fasih berbahasa Inggris setamatnya dari sekolah sehingga bahasa Inggris mempunyai kedudukan istimewa dalam kurikulum sekolah. Selain itu,  digunakannya buku teks berbahasa Inggris didasarkan pada gagasan bahwa jaman sekarang telah mengalami globalisasi dan banyak orang berpikir bahwa  globalisasi harus  diikuti dengan penginggrisan bangsa dan masyarakat. Strategi ini tidak hanya merasuki pikiran pengambil keputusan di bidang pendidikan di tingkat institusional tetapi juga di  tingkat individual guru atau dosen. Pikiran semacam ini sebenarnya merupakan suatu kecohan penalaran (reasoning fallacy). Di Jepang, globalisasi dimaknai sebagai pengglobalan bangsa atau negara bukan pengglobalan individual. Di Indonesia, globalisasi tampaknya dimaknai sebagai penginggrisan masyarakat Indonesia sampai pada lapisan  masyarakat dan tingkat pendidikan yang paling bawah (taman bermain dan taman kanak-kanak). Kalau globalisasi dimaknai dengan penginggrisan masyarakat, yang sebenarnya terjadi adalah gombalisasi (penggombalan) masyarakat.
Keempat, kalangan akademik sering telah merasa mampu berbahasa Indonesia  sehingga tidak merasa perlu untuk belajar bahasa Indonesia atau membuka kamus bahasa Indonesia (misalnya Kamus Besar Bahasa Indonesia). Akibatnya, orang sering  merasa lebih asing mendengar kata bahasa sendiri daripada mendengar kata bahasa asing. Anehnya, kalau orang menjumpai kata asing (Inggris) yang masih asing bagi  dirinya, mereka dengan sadar dan penuh motivasi berusaha untuk mengetahui artinya dan mencarinya di dalam kamus dan tidak pernah terlintas dalam pikirannya bahwa kata  itu aneh. Akan tetapi, kalau mereka mendengar kata bahasa Indonesia yang masih asing bagi dirinya, dia merasa itu bukan bahasanya dan akan bereaksi dengan mengatakan “Apa  artinya ini, kok aneh-aneh?” dan berusaha untuk tidak pernah tahu apalagi membuka kamus dan menggunakannya secara tepat.
Kelima, beberapa kalangan masyarakat termasuk profesional (karena ketidaktahuannya) sering menunjukkan sikap sinis terhadap usaha-usaha pengembangan bahasa. Lebih dari itu, menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar belum merupakan suatu  kebanggaan atau gengsi bagi penuturnya. Suatu struktur bahasa yang baik dan benar justru sering menjadi olok-olok sebagaimana ditunjukkan seorang penulis di sebuah majalah  terkenal yang menganjurkan untuk mengganti Pusat Pembinaan Bahasa dengan Pusat Pembinasaan Bahasa.  Penulis tersebut tampaknya tidak dapat membedakan antara  bahasa baku dan ragam bahasa.
sumber : http://www.google.com/bahasa-indonesia-dipersimpangan.htm