Minggu, 04 Maret 2012

Perkembangan Perbankan Tahun 1990-2010

Krisis moneter yang melanda Indonesia awal Juli 1997, sementara ini telah berlangsung hampir dua tahun dan telah berubah menjadi krisis ekonomi, yakni lumpuhnya kegiatan ekonomi karena semakin banyak perusahaan yang tutup dan meningkatnya jumlah pekerja yang menganggur. Memang krisis ini tidak seluruhnya disebabkan karena terjadinya krisis moneter saja, karena sebagian diperberat oleh berbagai musibah nasional yang datang secara bertubi-tubi di tengah kesulitan ekonomi seperti kegagalan panen padi di banyak tempat karena musim kering yang panjang dan terparah selama 50 tahun terakhir, hama, kebakaran hutan secara besar-besaran di Kalimantan dan peristiwa kerusuhan yang melanda banyak kota pada pertengahan Mei 1998 lalu dan kelanjutannya.
Krisis moneter ini terjadi, meskipun fundamental ekonomi Indonesia di masa lalu dipandang cukup kuat dan disanjung-sanjung oleh Bank Dunia. Yang dimaksud dengan fundamental ekonomi yang kuat adalah pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, laju inflasi terkendali, tingkat pengangguran relatif rendah, neraca pembayaran secara keseluruhan masih surplus meskipun defisit neraca berjalan cenderung membesar namun jumlahnya masih terkendali, cadangan devisa masih cukup besar, realisasi anggaran pemerintah masih menunjukkan sedikit surplus.
Namun di balik ini terdapat beberapa kelemahan struktural seperti peraturan perdagangan domestik yang kaku dan berlarut-larut, monopoli impor yang menyebabkan kegiatan ekonomi tidak efisien dan kompetitif. Pada saat yang bersamaan kurangnya transparansi dan kurangnya data menimbulkan ketidak pastian sehingga masuk dana luar negeri dalam jumlah besar melalui sistim perbankan yang lemah. Sektor swasta banyak meminjam dana dari luar negeri yang sebagian besar tidak di hedge. Dengan terjadinya krisis moneter, terjadi juga krisis kepercayaan. (Bandingkan juga IMF, 1997: 1). Namun semua kelemahan ini masih mampu ditampung oleh perekonomian nasional. Yang terjadi adalah, mendadak datang badai yang sangat besar, yang tidak mampu dbendung oleh tembok penahan yang ada, yang selama bertahun-tahun telah mampu menahan berbagai terpaan gelombang yang datang mengancam.
Sebagai konsekuensi dari krisis moneter ini, Bank Indonesia pada tanggal 14 Agustus
1997 terpaksa membebaskan nilai tukar rupiah terhadap valuta asing, khususnya dollar AS, dan membiarkannya berfluktuasi secara bebas (free floating) menggantikan sistim managed floating yang dianut pemerintah sejak devaluasi Oktober 1978. Dengan demikian Bank Indonesia tidak lagi melakukan intervensi di pasar valuta asing untuk menopang nilai tukar rupiah, sehingga nilai tukar ditentukan oleh kekuatan pasar semata. Nilai tukar rupiah kemudian merosot dengan cepat dan tajam dari rata-rata Rp 2.450 per dollar AS Juni 1997 menjadi Rp 13.513 akhir Januari 1998, namun kemudian berhasil menguat kembali menjadi
sekitar Rp 8.000 awal Mei 1999.

Krisis Moneter dan Faktor-Faktor Penyebabnya

Penyebab dari krisis ini bukanlah fundamental ekonomi Indonesia yang selama ini lemah, hal ini dapat dilihat dari data-data statistik di atas, tetapi terutama karena utang swasta luar negeri yang telah mencapai jumlah yang besar. Yang jebol bukanlah sektor rupiah dalam negeri, melainkan sektor luar negeri, khususnya nilai tukar dollar AS yang mengalami overshooting yang sangat jauh dari nilai nyatanya1 . Krisis yang berkepanjangan ini adalah krisis merosotnya nilai tukar rupiah yang sangat tajam, akibat dari serbuan yang mendadak dan secara bertubi-tubi terhadap dollar AS (spekulasi) dan jatuh temponya utang swasta luar negeri dalam jumlah besar. Seandainya tidak ada serbuan terhadap dollar AS ini, meskipun terdapat banyak distorsi pada tingkat ekonomi mikro, ekonomi Indonesia tidak akan mengalami krisis. Dengan lain perkataan, walaupun distorsi pada tingkat ekonomi mikro ini diperbaiki, tetapi bila tetap ada gempuran terhadap mata uang rupiah, maka krisis akan terjadi juga, karena cadangan devisa yang ada tidak cukup kuat untuk menahan gempuran ini. Krisis ini diperparah lagi dengan akumulasi dari berbagai faktor penyebab lainnya yang datangnya saling bersusulan. Analisis dari faktor-faktor penyebab ini penting, karena penyembuhannya tentunya tergantung dari ketepatan diagnosa.

Daya saing negara-negara Asia Timur meningkat terhadap Jepang, sehingga banyak perusahaan Jepang melakukan relokasi dan investasi dalam jumlah besar di negara-negara ini. Tahun 1995 kurs dollar AS berbalik menguat terhadap yen Jepang, sementara nilai utang dari negara-negara ini dalam dollar AS meningkat karena meminjam dalam yen, sehingga menimbulkan krisis keuangan.
Di lain pihak harus diakui bahwa sektor riil sudah lama menunggu pembenahan yang mendasar, namun kelemahan ini meskipun telah terakumulasi selama bertahun-tahun masih bisa ditampung oleh masyarakat dan tidak cukup kuat untuk menjungkir-balikkan perekonomian Indonesia seperti sekarang ini. Memang terjadi dislokasi sumber-sumber ekonomi dan kegiatan mengejar rente ekonomi oleh perorangan/kelompok tertentu yang menguntungkan mereka ini dan merugikan rakyat banyak dan perusahaan-perusahaan yang efisien. Subsidi pangan oleh BULOG, monopoli di berbagai bidang, penyaluran dana yang besar untuk proyek IPTN dan mobil nasional. Timbulnya krisis berkaitan dengan jatuhnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS secara tajam, yakni sektor ekonomi luar negeri, dan kurang dipengaruhi oleh sektor riil dalam negeri, meskipun kelemahan sektor riil dalam negeri mempunyai pengaruh terhadap melemahnya nilai tukar rupiah. Membenahi sektor riil saja, tidak memecahkan permasalahan.
Krisis pecah karena terdapat ketidak seimbangan antara kebutuhan akan valas dalam jangka pendek dengan jumlah devisa yang tersedia, yang menyebabkan nilai dollar AS melambung dan tidak terbendung. Sebab itu tindakan yang harus segera didahulukan untuk mengatasi krisis ekonomi ini adalah pemecahan masalah utang swasta luar negeri, membenahi kinerja perbankan nasional, mengembalikan kepercayaan masyarakat dalam dan luar negeri terhadap kemampuan ekonomi Indonesia, menstabilkan nilai tukar rupiah pada tingkat yang nyata, dan tidak kalah penting adalah mengembalikan stabilitas sosial dan politik.

Program Reformasi Ekonomi IMF

Menurut IMF, krisis ekonomi yang berkepanjangan di Indonesia disebabkan karena pemerintah baru meminta bantuan IMF setelah rupiah sudah sangat terdepresiasi. Strategi pemulihan IMF dalam garis besarnya adalah mengembalikan kepercayaan pada mata uang, yaitu dengan membuat mata uang itu sendiri menarik. Inti dari setiap program pemulihan ekonomi adalah restrukturisasi sektor finansial. (Fischer 1998b). Sementara itu pemerintah Indonesia telah enam kali memperbaharui persetujuannya dengan IMF, Second Supplementary Memorandum of Economic and Financial Policies (MEFP) tanggal 24 Juni, kemudian 29 Juli 1998, dan yang terakhir adalah review yang keempat, tanggal 16 Maret 1999.
Program bantuan IMF pertama ditanda-tangani pada tanggal 31 Oktober 1997. Program reformasi ekonomi yang disarankan IMF ini mencakup empat bidang:
1. Penyehatan sektor keuangan;
2. Kebijakan fiskal;
3. Kebijakan moneter;
4. Penyesuaian struktural.
Untuk menunjang program ini, IMF akan mengalokasikan stand-by credit sekitar US$ 11,3 milyar selama tiga hingga lima tahun masa program. Sejumlah US$ 3,04 milyar dicairkan segera, jumlah yang sama disediakan setelah 15 Maret 1998 bila program penyehatannya telah dijalankan sesuai persetujuan, dan sisanya akan dicairkan secara bertahap sesuai kemajuan dalam pelaksanaan program. Dari jumlah total pinjaman tersebut, Indonesia sendiri mempunyai kuota di IMF sebesar US$ 2,07 milyar yang bisa dimanfaatkan. (IMF, 1997: 1). Di samping dana bantuan IMF, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan negaranegara sahabat juga menjanjikan pemberian bantuan yang nilai totalnya mencapai lebih 10 Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan, Maret 1999 kurang US$ 37 milyar (menurut Hartcher dan Ryan). Namun bantuan dari pihak lain ini dikaitkan dengan kesungguhan pemerintah Indonesia melaksanakan program-program yang diprasyaratkan IMF.
Karena dalam beberapa hal program-program yang diprasyaratkan IMF oleh pihak Indonesia dirasakan berat dan tidak mungkin dilaksanakan, maka dilakukanlah negosiasi kedua yang menghasilkan persetujuan mengenai reformasi ekonomi (letter of intent) yang ditanda-tangani pada tanggal 15 Januari 1998, yang mengandung 50 butir. Saransaran IMF diharapkan akan mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan cepat dan kurs nilai tukar rupiah bisa menjadi stabil (butir 17 persetujuan IMF 15 Januari 1998). Pokok-pokok dari program IMF adalah sebagai berikut:
A. Kebijakan makro-ekonomi
a. Kebijakan fiskal
b. Kebijakan moneter dan nilai tukar
B. Restrukturisasi sektor keuangan
a. Program restrukturisasi bank
b. Memperkuat aspek hukum dan pengawasan untuk perbankan
C. Reformasi struktural
a. Perdagangan luar negeri dan investasi
b. Deregulasi dan swastanisasi
c. Social safety net
d. Lingkungan hidup.

Setelah pelaksanaan reformasi kedua ini kembali menghadapi berbagai hambatan, maka diadakanlah negosiasi ulang yang menghasilkan supplementary memorandum pada tanggal 10 April 1998 yang terdiri atas 20 butir, 7 appendix dan satu matriks. Cakupan memorandum ini lebih luas dari kedua persetujuan sebelumnya, dan aspek baru yang masuk adalah penyelesaian utang luar negeri perusahaan swasta Indonesia. Jadwal pelaksanaan masing-masing program dirangkum dalam matriks komitmen kebijakan struktural. Strategi yang akan dilaksanakan adalah:
1. menstabilkan rupiah pada tingkat yang sesuai dengan kekuatan ekonomi Indonesia;
2. memperkuat dan mempercepat restrukturisasi sistim perbankan;
3. memperkuat implementasi reformasi struktural untuk membangun ekonomi yang efisien dan berdaya saing;
4. menyusun kerangka untuk mengatasi masalah utang perusahaan swasta;
5. kembalikan pembelanjaan perdagangan pada keadaan yang normal, sehingga ekspor bisa bangkit kembali.
Ke tujuh appendix adalah masing-masing:
1. Kebijakan moneter dan suku bunga
2. Pembangunan sektor perbankan
3. Bantuan anggaran pemerintah untuk golongan lemah
4. Reformasi BUMN dan swastanisasi
5. Reformasi struktural
6. Restrukturisasi utang swasta
7. Hukum Kebangkrutan dan reformasi yuridis.
Prospek Ekonomi Indonesia

Prospek ekonomi untuk beberapa tahun mendatang adalah kurang cerah dan akan ditandai oleh pertumbuhan ekonomi yang negatif. Menurut perkiraan IMF pada bulan Maret 1999 lalu, pertumbuhan GDP nyata Indonesia pada tahun 1998/9 diperkirakan akan negatif sebesar 16%, dan tingkat inflasi sekitar 66%. Keadaan ekonomi yang sangat parah ini diperkirakan pada bulan-bulan mendatang masih akan berlangsung terus, karena krisis belum juga menyentuh dasar jurang. Berapa lama krisis ekonomi ini masih akan berlangsung, sulit untuk diramalkan karena tergantung pada banyak faktor. Faktor-faktor tersebut adalah bantuan IMF dan donor-donor lainnya yang segera, menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS pada tingkat yang wajar, pulihnya kepercayaan investor dalam dan luar negeri, keamanan yang mantap, suasana politik dan sosial yang stabil.
Tapi sekali krisis berakhir dan ekonomi berbalik bangkit kembali (rebound), maka perbaikan ini diperkirakan akan berlangsung relatif cepat. Karena prasarana dasar untuk pembangunan sudah tersedia, tenaga terlatih, pabrik, mesin-mesin sudah ada, sehingga yang diperlukan adalah pulihnya kepercayaan dan masuknya modal baru.
Kondisi pertumbuhan kredit tersebut di atas sejalan dengan pertumbuhan perekonomian Indonesia dimana sebelum krisis ekonomi dan keuangan tahun 1997 menunjukkan angka pertumbuhan sebesar 7% – 8%, selanjutnya pada periode setelah krisis (tahun 1999-2004) perekonomian Indonesia hanya mampu tumbuh 3% – 5%. Santiago Fernandez de Lis, Jorge Martines Pages and Jesus Saurina (2002) dalam hasil penelitiannya menunjukkan adanya kecenderungan pola pertumbuhan kredit di suatu negara yang sangat tinggi melebihi pertumbuhan GDP pada saat terjadinya ekspansi dan akan melambat pada saat terjadinya resesi.
Perkembangan perbankan selama tahun 2004 ini menunjukkan kinerja yang membaik sejalan dengan perkembangan kondisi ekonomi makro di Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan indikator-indikator utama perbankan yang terus menunjukkan tanda-tanda membaik, seperti LDR (Loan to Deposit Ratio), NPL (Non Performing Loan), profitabilitas dan CAR (Capital Adequacy Ratio). LDR perbankan cenderung meningkat meskipun masih berada di sekitar 50%, sementara NPL terus menurun meskipun belum mencapai angka di bawah 5% sebagaimana yang diinginkan Bank Indonesia.
Untuk profitabilitas, perkembangan kinerja ditunjukkan oleh Net Interest Income (NII), Net Interest Margin (NIM) dan Return on Assets (ROA) yang cenderung meningkat sebagai akibat dari meningkatnya spread antara suku bunga kredit dan dana. Disamping itu, Capital Adequacy Ratio (CAR) juga terus membaik, mencapai di atas 20%, jauh di atas persyaratan minimum yang ditetapkan Bank Indonesia.
Pertumbuhan penyaluran kredit perbankan Indonesia tahun 2009 yang melambat dibandingkan tahun 2008 perlu diketahui penyebabnya agar dapat ditemukan solusi di tahun 2010. Kondisi makro ekonomi, kondisi bisnis calon debitur, persaingan bank dalam memasarkan kredit, dan regulasi Bank Indonesia akan mempengaruhi kinerja penyaluran kredit perbankan. Indikator pertumbuhan ekonomi di tahun 2009 memang mencatat penurunan menjadi 4,5% dari 6,1% pada tahun 2008. Padahal penurunan ini terjadi pada kondisi tingkat inflasi yang stabil rendah di tingkat 2,8% dibandingkan kondisi inflatoar pada tahun 2008 ditingkat 11,1%.
Hal yang disayangkan adalah walaupun inflasi stabil di tingkat rendah dan BI rate menurun, namun hanya mampu mendorong suku bunga kredit bergerak turun lebih kecil dari penurunan tingkat BI rate. Optimisme lain yang dapat mendorong peningkatan pertumbuhan kredit di tahun 2010 adalah benefit dari persaingan antar bank dalam penyaluran kredit. Persaingan yang dimaksud adalah antar 10 bank besar termasuk 4 bank BUMN. Struktur persaingan antar bank akan semakin ketat diantara 10 bank besar.
Struktur konsentrasi aset praktis tidak berubah selama tahun 2007-2009. Kenaikan aset 10 bank besar yang menggerakkan perubahan aset perbankan nasional. Persaingan di pasar kredit utamanya oleh 10 bank besar diharapkan akan mendorong suku bunga kredit bergerak turun merespon BI rate yang sudah ditingkat 6.5% pada bulan Mei 2010.
Tantangan perbankan dalam penyaluran kredit akan disikapi beragam antar bank besar, menengah dan kecil. Apalagi, dari data historis terlihat bahwa naik turunnya tingkat pertumbuhan kredit kurang berkorelasi dengan besaran suku bunga kredit dan praktis tidak mengubah perolehan ROA dan NIM. Kemampuan perbankan mengendalikan risiko kredit terlihat dari angka NPL yang terkendali. Kondisi keberhasilan pengendalian risiko sangat menunjang untuk dilakukannya ekspansi kredit merespon prospek pertumbuhan ekonomi di tahun 2010.

Saran-Saran

1) Karena Indonesia telah menanda-tangani persetujuan program reformasi struktural ekonomi dengan IMF, maka pemerintah juga harus melaksanakannya dengan konsekuen, terlebih lagi karena bantuan IMF ini terkait dengan bantuan negara-negara donor lainnya yang jumlahnya sangat besar. Pemerintah melaksanakan reformasi dan restrukturisasi sektor riil dan keuangan secara konsekuen untuk memperkuat fundamental ekonomi Indonesia. Makin cepat pemerintah melaksanakan program-program reformasi, makin cepat juga dananya cair. Yang nanti akan menjadi masalah adalah bagaimana membayar utang bantuan darurat yang mencapai US$ 46 milyar tersebut di samping utang-utang pemerintah dan swasta yang ada. Namun pemerintah, dalam hal ini Departemen Keuangan dan Bank Indonesia, harus bertindak proaktif menghadapi IMF dengan mengajukan saran-sarannya sendiri dan menolak program-program yang tidak relevan dan cenderung merugikan Indonesia.
2) Membentuk kabinet baru yang terdiri atas teknokrat untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat Indonesia maupun luar negeri akan kesungguhan program reformasi. Dengan adanya kepercayaan ini, termasuk program reformasi IMF, diharapkan akan terjadi arus balik devisa dan masuknya modal luar negeri.
3) Mengusahakan penundaan pembayaran utang resmi pemerintah berupa pembayaran cicilan pokok dan bunga selama misalnya dua tahun melalui Paris Club. Sejauh ini Indonesia memang selalu patuh untuk membayar semua utang-utangnya secara tepat waktu, yang juga selalu mendapatkan pujian dari Bank Dunia dan IMF.
4) Menstabilkan nilai tukar rupiah pada tingkat yang riil, artinya tidak lagi overvalued ketika regim managed floating, bahkan bisa dipertimbangkan untuk membiarkannya sedikit undervalued untuk meningkatkan daya saing secara internasional dan merangsang produksi dalam negeri dan ekspor. Nilai tukar nyata yang wajar ini harus dicari dengan memperhatikan kriteria-kriteria berikut, paling tidak tingkat depresiasi rupiah tidak lebih rendah dari depresiasi nyatanya.
5) Kebijakan depresiasi nilai tukar yang relatif besar dampaknya sama seperti kebijakan proteksi produksi dalam negeri, karena merubah perbandingan harga antara barang dalam negeri aktif dalam forum-forum internasional seperti APEC, ASEAN, dan sebagainya untuk mencari pemecahan atas krisis moneter yang sedang melanda banyak negara Asia Timur. Masalah pokoknya adalah bagaimana memperkuat nilai tukar mata uang masing-masing kembali pada tingkat yang wajar. Misalnya dengan mengajukan gagasan-gagasan pemecahan yang konkrit dan mendesak diadakannya pertemuanpertemuan dengan segera. Hingga kini sikap pemerintah Indonesia terkesan pasif.
6) Mengadakan negosiasi ulang utang luar negeri swasta Indonesia dengan para kreditor untuk meminta penundaan pembayaran, yang sekarang sedang diusahakan oleh Tim Penanggulangan Utang Luar Negeri Swasta (PULNS) atau Indonesian Debt Restructuring Agency (INDRA).
7) Mengembalikan stabilitas sosial dan politik dan rasa aman secepatnya sehingga bisa memulihkan kepercayaan pemilik modal dalam dan luar negeri.
8) Untuk mengembalikan kepercayaan dari masyarakat yang menyimpan uangnya di dalam negeri, pemerintah bisa mempertimbangkan melakukan operasi swap, apalagi didukung oleh cadangan devisa pemerintah yang semakin membesar.
9) Menghalangi kemungkinan kegiatan spekulasi valas besar-besaran dengan mempelajari kemungkinan melakukan pengawasan devisa secara terbatas tanpa melepas prinsip regim devisa bebas atau melanggar kesepakatan dengan IMF, misalnya transfer pribadi dibatasi sampai jumlah tertentu, US$ 10.000. Selanjutnya tidak memberi peluang untuk memperdagangkan rupiah atau menaruh deposito Rupiah di luar negeri. Deposito valas hanya boleh di bank-bank devisa dalam negeri dan tidak boleh ditempatkan di luar.


Daftar Pustaka

KRISIS MONETER INDONESIA :
SEBAB, DAMPAK, PERAN IMF DAN SARAN* )
Lepi T. Tarmidi **)
http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/427EA160-F9C2-4EB0-9604-C55B96FC07C6/3015/bempvol1no4mar.pdf
http://belajargo.wordpress.com/2011/03/20/perkembangan-kredit-perbankan-di-indonesia-tahun-2000-2010/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar